Kegiatan rutin polsek bermani ulu ini DiHadir langsung.
Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos
Kasium, Para Kanit, Bhabinkamtibmas, dan Personil Polsek Bermani Ulu.
Perangkat Desa Pal VII.
Tokoh Masyarakat Desa Pal VII
Masyarakat sekitar 20 orang.
Kegiatan Jum'at Curhat guna mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan baik mengenai Sitkamtibmas maupun Permasalahan Lain secara menyeluruh oleh Lapisan Masyarakat sampai ke wilayah-wilayah tingkat Desa.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab oleh Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Perangkat Desa, dan warga untuk mendengar secara langsung Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang ada di wilayah Desa.
Tanya Jawab Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Perangkat Desa, dan warga Desa Pal VII kecamatan Bermani ulu kabupaten rejang Lebong.
Seperti biasa ada Pertanyaan, Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan :
Bagaimana cara mengatasi maraknya Pencurian Kopi.
Apa itu Hukuman.
Dan langsung DiJawaban / Tanggapan :
Cara mengatasi maraknya pencurian kopi basah dengan cara mengeluarkan perdes tentang di larang menjual kopi basah dan meningkatkan poskamling.
Hukuman adalah sebuah tindakan yang di berikan kepada individu maupun kelompok atas kesalahan pelanggaran maupun kejahatan yang di lakukannya.
Semua Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari warga baik itu Pribadi maupun permasalahan yang ada di wilayah Desa bisa langsung kepada Kapolsek maupun Anggota dalam forum pertemuan seperti sekarang ini ataupun Pribadi. Kegiatan Jum'at Curhat mendapat Respons dan apresiasi Positif dari Masyarakat.
Alhamdulillah Kegiatan selesai sekira pukul 11.30 Wib berlangsung aman dan lancar.tutup Kapolsek
By:admin