Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2020 Pukul 10.10 Wib,Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh KA SPKT I Polsek Sindang Kelingi AIPTU PRAMONO, SH. beserta 4 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap 10 (Sepuluh) Warga yang kedapatan tidak memakai masker.(kasubag Humas)
By:admin