Newsmetroindonesia.com Pada hari Jum'at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di SMPN 33 Rejang Lebong Desa Sumberejo Transad Kec. Bermani Ulu Raya Kab. Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Bermani Ulu IPTU IBNU SINA ALFAROBI,S.Sos bersama dengan Para Wali Murid SMPN 33 Rejang Lebong.
Dihadiri langsung kegiatan ini.
Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos
Para Kanit, Bhabinkamtibmas, dan Personil Polsek Bermani Ulu.Wali Murid SMPN 33 RL sekitar 50 orang.
Kegiatan Jum'at Curhat guna mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan baik mengenai Sitkamtibmas maupun Permasalahan Lain secara menyeluruh oleh Lapisan Masyarakat sampai ke wilayah-wilayah.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab oleh Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Para Wali Murid SMPN 33 Rejang Lebong untuk mendengar secara langsung Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang ada di wilayah.
Tanya Jawab Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Para Wali Murid SMPN 33 Rejang Lebong,
Pertanyaan, Informasi, Keluhan, Pengaduan, Permasalahan, Saran, Kritik dan Masukan :Wali Murid SMPN 33 RL Sdr. Yoyon :Keharmonisan Rumah Tangga,Permasalahan Asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 33 Rejang Lebong
Wali Murid SMPN 33 RL Sdri. Tutik :
Kenakalan anak-anak pada waktu di Sekolah maupun di Rumah.
Pengawasan dalam bermedia Sosial yang dilakukan oleh anak-anak.
Kaharmonisan dalam rumah tangga maupun saling perhatian dengan pasangannya sebagai suami istri dapat terhindarkan dari terjadinya Miskomunikasi hingga Perselingkuhan maupun Tindakan yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.Permasalahan yang terjadi pada Kepala Sekolah SMPN 33 RL sekarang ini sudah di Proses dan ditahan di Polres RL untuk Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut oleh Reskrim, serta apabila ada korban lainnya jangan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.Kenakalan anak di sekolah merupakan tugas para pengajar untuk mendidiknya, dan dirumah peran orang tua untuk mengawasinya, serta bisa dilakukan pembinaan dan penyuluhan dari Pihak Sekolah maupun Bhabinkamtibmas.
Penggunaan Handphone orang tua sangat berperan penting dalam Pengawasan bermedia sosial oleh anak sehingga tidak terjerumus ke Permasalahan yang merugikan Anak itu sendiri maupun orang lain.
Semua Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari Para Wali Murid baik itu Pribadi maupun permasalahan yang ada di wilayah bisa langsung kepada Kapolsek maupun Anggota dalam forum pertemuan seperti sekarang ini ataupun Pribadi.
Kegiatan Jum'at Curhat mendapat Respons dan apresiasi Positif dari Para Wali Murid SMPN 33 Rejang lebong.
Kegiatan selesai sekira pukul 10.00 Wib berlangsung aman dan Kondusif.tutup Kapolsek.
By.admin