Newsmetroindonesia.com pada Hari Rabu Tanggal 08 Desember 2021▪Pukul 00.47 Wib▪Tempat : Jalur Lintas Curup - Sindang Kelingi - Padang Ulak Tanding Patroli Rutin di jalur Lintas Curup - Sindang Kelingi - Padang Ulak Tanding antisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan.
KEGIATAN :Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong Nomor : Sprin / 372 / PAM.5.1 / XI / 2021 tanggal 30 November 2021 tentang pelaksanaan patroli Rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong.
Kegiatan Patroli rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong berdasarkan Kirka Intelegent dan Hot Spot dilaksanakan Di jalur Lintas Curup - Sindang Kelingi - dan Padang Ulak Tanding antisipasai terjadinya tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan dilaksanakan Pukul 20.00 Wib s/d 08.00 Wib.
Posisi terakhir regu patroli di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten.Rejang Lebong,Sampai saat ini Situasi jalur Lintas Curup - Sindang Kelingi Padang Ulak Tanding dalam keadaan aman arus lalin lancar dan aman jelas kasubag Humas polres Rejang Lebong.
By:admin