POLRES Rejang Lebong unit opsenal melakukan penankapan Tersangka dan pencarian barang bukti dugaan Tindak Pidana penipuan dan Penggelapan.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar jam 10.00 wib. unit opsenal Polres Rejang Lebong.melakukan pengamanan tersangka dan melakukan pencarian barang bukti dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan adapun tersangka yang diamankan yaitu: 
Nama.: Adio Febriansyah als Dio Bin Darwin,umur : 26 tahun.Pekerjaan :Swasta.
Alamat : Jalan Perumahan Pu. Kelurahan talang rimbo lama Kecamatan curup tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Dan dilanjutkan Unit opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka pengelapan Atas nama Idup, umur 30 th, pekerjaan tani, alamat Desa Pelalo kecamatan sindang kelinggi kabupaten Rejang Lebong.setelah di geledah rumah tersangka atas nama:idup tidak ada di rumah.
Dan Unit opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah sepeda motor yamaha x ride atas nama Nazir, umur 35 th, Pekerjaan Tani, Alamat Desa tanjung aur kecamatan sindang kelinggi. dan dirumah saudara nazir di temukan sepeda motor yamaha x.ride warna biru putih namun saudara naszir tidak ada dirumah juga,masih di kebun. untuk barang bukti diamankan unit opsnal.saat ini unit opsnal beserta Rombongan masi melakuan pengembangan dan melakukan pencarian barang bukti.
Kegiatan penankapan dan pencarian barang bukti penipuan dan penggelapan masih dilakukan.jelas kasubag Humas polres Rejang Lebong.

by,Admin