Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Senin tanggal 2 November 2020 Pukul 09.15 Wib.Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh Ka SPKT I Aiptu Pramono Sari, SH.beserta 4 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap 15 Warga yang kedapatan tidak memakai masker.Tetap patuhi aturan pemerintah.(kasubag Humas)
By:admin