Razia masker Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pukul 09.30 Wib s/d selesai Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan kegiatan.Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker.Penerapan perbub tentang protokol  kesehatan covid 19 dengan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Lokasi Jalan lintas Curup - Padang ulak tanding depan mako Polsek Padang Ulak Tanding Kecamatan Padang ulak tanding kabupaten Rejang Lebong.
Hasil kegiatan hari ini Jumlah teguran terhadap pelanggar tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang.(kasubag Humas Polres Rejang Lebong)

By,:admin