POLSEK SINDANG KELINGI,OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 Pukul 10.05Wib Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh,Kapolsek IPTU Irwan Saragih SH.beserta 4 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap Pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai masker.Memberi teguran lisan agar menjaga kesehatan dan wajib memakai masker.(kasubag Humas)

By:admin