Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 09.00 wib di wilayah Hukum Polsek Curup telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker.Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari , agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan Covid 19.
Lokasi Pasar Atas Curup.Kegiatan ops Yustisi di laksanakan dengan cara memberikan teguran simpatik kepada 30 masyarakat yang tidak mengenakan Masker.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.Sosialisasi Perbup Nomor : 26 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.(kasubag Humas)
By:admin