Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 pukul 08.00 Wib s/d pukul 16.00 Wib,
Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan kegiatan rutin Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan sasaran pengamanan dan mobiling di sejumlah titik-titik rawan kejahatan jalanan 3C ( pada saat siang hari ) antara lain : Jembatan pisang Desa Taktoi Kec.PUT, Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti dan Dusun Kampung Delapan ( dusun gardu) Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Patroli Rutin dengan menggunakan R4, melaksanakan pengamanan dan mobiling di sepanjang jalur Binduriang-Padang ulak tanding kabupaten Rejang Lebong, untuk mengantisipasi tindak pidana 3C di titik-titik rawan kejahatan jalanan dengan melibatkan 5 orang personil an :
1. Aipda Ahmad Yusuf
2. Aipda Suasdiono
3. Aipda Marjono
4. Bripka M Sibarani
5. Brigpol Yogi
Telah dilaksanakannya kegiatan Patroli rutin untuk mengantisipasi 3C dengan cara pengamanan dan mobiling di sepanjang titik-titik rawan jalur Binduriang-Padang ulak tanding ( Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti, Dusun Kampung Delapan Desa Kepala Curup dan Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi ) dan hingga saat ini situasi jalur lintas dalam kedaan aman dan kondusif, belum ditemukan adanya laporan tindak pidana.Kegiatan Patroli dapat berjalan dengan aman dan lancar.(kasubag Humas)
By:admin