OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari senin tanggal 05 Oktober 2020 Pukul 11.00 Wib,Personel Polsek Sindang Kelingi di pimpin Oleh *KA SPKT III Polsek Sindang Kelingi AIPTU SURYANI SAPUTRO, SH* beserta 2 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap 7 pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.(kasubag Humas)

By:admin