OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari jum,at tanggal 30 Oktober 2020 Pukul 09.00 Wib.Personel Polsek Sindang Kelingi telah melaksanakan giat rutin, di pimpin Oleh langsung KAPOLSEK SINDANG KELINGI IPTU IRWAN SARAGIH, SH.beserta 12 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020.
Dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap 15 (Lima belas) Warga yang kedapatan tidak memakai masker.(kasubag Humas)

By:admin