OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Pukul 11.00 Wib.Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh,KA SPK II Aipda Supriyadi, SH.beserta 3 Personel melaksanakan kegiatan.
Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Memberikan Teguran Lisan terhadap Pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai masker. Memberi teguran lisan agar menjaga kesehatan dan wajib memakai masker.(kasubag Humas)

By:admin