Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Kegiatan rutin dilaksanakan personil polsek curup,dengan sasaran pengamanan dan mobiling di sejumlah titik-titik rawan 3C dengan menggunakan R4 serta melakukan himbauan kepada masyarakat untuk :Tetap berkoordinasi dalam setiap kegiatan maupun kejadian dengan Bhabinkamtibmas,Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan sabun.Turut berperan aktif untuk menciptakan keamanan di lingkungan masing - masing.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 17.00 wib s/d hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 05.00 wib.Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah: Pada pukul 19.30 wib,Kapolsek curup *IPTU SAMSUDIN ,SH.MH* bersama anggota melaksanakan pengamanan kampanye di Kel. Simpang Nangka Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong dikediaman Sdr. Nofin (Anak Birin) terhadap kegiatan silaturahmi dengan cara tatap muka dan dialog Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong No. Urut 3 Drs. SYAMSUL EFFENDI, MM.dan HENDRA WAHYUDIANSYAH, SH. dengan masyarakat dan simpatisan dalam tahapan Kampanye Pilkada serentak Tahun 2020. Pada pukul 20.30 wib s/d selesai, personil polsek curup melaksanakan Patroli antisipasi 3C di wilayah hukum Polsek Curup
Pada pukul 21.20 wib s/d selesai personil polsek curup melaksanakan pengecekan dan Monitoring harga sembako di warung SABARI, kel. Sambe Baru, kec. Curup Timur, kab. Rejang lebong serta menyampaikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan seperti memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari.
Pada pukul 22.00 wib,BRIPKA HARWANSYAH melaksanakan sambang kepada masyarakat kelurahan kesambe kec curup timur kab rejang lebong serta Menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar mematuhi Protokol Kesehatan dan Maklumat Kapolri dengan, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak .
Pada pukul 22.20 Wib s/d selesai Kapolsek Curup kota IPTU SAMSUDIN SH, MH.melaksanakan kegiatan sambang Terhadap warga kelurahan simpang nangka dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam penggunaan masker (penerapan PERBUP RL nomor 26 tahun 2020 tentang pedisiplinan pentaatan protokol kesehatan Covid 19),
Pada pukul 23.40 Wib s/d selesai unit Intel Polsek Curup kota melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Curup kota guna mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.Pada hari Selasa 13 Oktober 2020 pukul 01.30 wib pers Polsek Curup kota melakukan giat patroli di seputaran Kelurahan Talang ulu kecamatan curup timur kabupaten Rejang Lebong.
guna mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(kasubag Humas Polres Rejang Lebong)
By:admin