kegiatan KRYD dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penerapan protokol kesehatan (sosialisasi Perbup RL no 26 tahun 2020) guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Bengko.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 09.00 Wib sampai dengan Selesai,Polsek Bengko telah melaksanakan Giat KRYD dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Polsek Bengko. 
Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran,Perumahan warga /pasar dan pertokoan, di wilayah hukum Polsek Bengko.Pada pukul 09.00 Wib s/d selesai Anggota Piket Polsek Bengko
melaksanakan sambang masyarakat guna menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan,Sosialisasi PERBUP RL nomor 26 tahun 2020. tentang pendisiplinan masyarakat  terhadap protokol kesehatan,dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari Covid 19 dan adaptasi kebiasaan baru.Pada pukul 09.10 Wib s/d selesai Anggota piket Polsek Bengko melaksanakan pengecekan harga sembako dan kebutuhan pokok di warung milik Buk Hesti  di desa Bengko. Pada pukul 11.00 Wib s/d Selesai personil piket Polsek Bengko melaksanakan patroli antisipasi 3C di jalan umum desa IV Suku Menanti.Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.(kasubag Humas)

By:admin