Metroindonesia.info, Rejang Lebog - Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 Pukul 20.00 Wib s/d hari Senin tanggal 14 September 2020 pukul 04.00 Wib, Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan Giat KRYD di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan sasaran Perumahan warga /pasar dan pertokoan, jalur lintas Curup Lubuk Linggau di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Pada pukul 23.00 Wib s/d selesai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan sambang ke perumahan warga guna menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari covid-19 dan adabtasi kebiasaan baru.
Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib s/d pukul 04.00 Wib Personil piket Polsek PUT melaksanakan Patroli dengan menggunakan Roda empat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di jalur lintas Curup - Padang Ulak Tanding.
Kegiatan KRYD dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kasubag Humas Polres Rejang Lebong.
Lip. Admin