Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Minggu tanggal 27 September 2020 Pukul 09.15 Wib
Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh PLT KAPOLSEK SINDANG KELINGI IPDA AHMAD FIRDAUS,beserta 5 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap 15 Warga yang kedapatan tidak memakai masker.(kasubag Humas)