Metroindonesia.info, Rejang Lebong - Pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 pukul 20.00 Wib s/d hari Rabu tanggal 23 September 2020 pukul 04.00 Wib, Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan Giat KRYD dan sosialisasi adabtasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran Perumahan warga /pasar dan pertokoan, Jalur lintas Curup Lubuk Linggau di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Pada pukul 20.30 Wib s/d selesai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek PUT melaksanakan sambang ke perumahan warga guna menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan ( Sosialisasi PERBUP RL nomor 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan) dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari Covid 19 dan adabtasi kebiasaan baru.
Pada pukul 20.00 Wib s/d pukul 04.00 Wib personil piket Polsek PUT melaksanakan Patroli dengan menggunakan Roda 4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C di jalur lintas Curup - PUT.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Kasubag Humas Polres Rejang Lebong.)
Lip. Admin