Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Kab. Rejang Lebong.

Newsmetroindinesia.com Rejang Lebong:Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekira pukul 08.00 Wib s/d. 10.30 Wib. Lokasi Jl. Pramuka Kel. Air bang, Kantor Desa Air Meles Bawah, Pasar Bang Mego dan Himbauan Mobile.Telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid19.Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong. dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong IPDA WISNU ANUGRAH.Adapun sebelumnya dilaksanakan Apel Operasi Yustisi Covid-19 Th 2020.



Peserta apel:
1. Polres Rejang Lebong : 6 Pers
2. Kodim 0409 Rejang Lebong : 5 Pers
3. BATALYON 144 JY : 1 Pers
4. Sub Den POM : 1 Pers
5. Dinas Kesehatan : 2 Pers
6. Yon A Pelopor Brimob : 2 Pers
7. Dinas Perhubungan : 1 Pers
8. Pol pamong Praja : 6 Pers



Isi arahan Apel Pelaksanaan kegiatan agar di lakukan secara humanis dan persuasif,Perhatikan protokol kesehatan dan berikan contoh kepada masyarakat.Berikan pemahaman kepada masyarakat ttg Perbup no. 26 tahun 2020, sehingga sadar dengan dirinya sendiri utk Kesehatan.Berikan masker jika ada masyarakat yg tidak pakai dan berikan teguran.



Hasil kegiatan Telah dilakukan tindakan berupa teguran lisan terhadap individu/ perorangan sejumlah 15 orang.Telah diberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 130 orang dan penempelan Perbup.Telah diberikan masker kepada yang tidak menggunakan sejumlah 20 orang.Dalam melaksanakan kegiatan seluruh personil tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar.(kasubag Humas)

By:admin