Metroindonesia.info, Rejang Lebong - Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 pukul 10.00 Wib s/d selesai Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakam kegiatan Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker.
Dilanjutkan Pemasangan maklumat Kapolri dan Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari anjuran Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pembagian masker kepada warga Desa. Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kegiatan dilaksanakan di Rumah bapak Badri Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Jalan Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Dari hasil kegiatan, telah dilakukan pembagian masker sebanyak 5 lembar di Desa Tabating Kecamatan Padang Ulak Tanding, Jumlah teguran terhadap pelanggar tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang. Kasubag Humas Polres Rejang Lebong.
Lip. Admin