Metroindonesia.info, Rejang Lebong - Pada hari Senin tanggal 07 September 2020 Pukul 08.00 wib s/d pukul 16.00 wib Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan Giat KRYD di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan sasaran Perumahan warga /pasar dan pertokoan, Jalur Lintas Curup Lubuk Linggau di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Pada pukul 11.00 Wib s/d selesai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan sambang ke perumahan warga guna menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari covid-19 dan adabtasi kebiasaan baru.
Selanjutnya Personil piket Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan Patroli dengan menggunakan kendaraan Roda 4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di jalur lintas Curup - Padang Ulak Tanding.
Kegiatan KRYD dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kasubag Humas Polres Rejang Lebong.
Lip. Admin