Dalam rangka penerapan protokol kesehatan (sosialisasi Perbup RL No 26 tahun 2020) guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Minggu tanggal 27 September 2020,Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan Giat sambang patroli protokol kesehatan dan sosialisasi adabtasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran :Perumahan warga /pasar dan pertokoan, jalur lintas Curup Lubuk Linggau  di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. 
Pada pukul 10.00 Wib s/d selesai personil piket Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan kegiatan Ops yustisi Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker serta
Sosialisasi dan Edukasi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari anjuran Protokol Kesehatan Covid 19 ( sosialisasi PERBUB RL nomor 26 tahun 2020 ) dengan lokasi di depan Mapolsek Kecamatan PUT.kegiatan Melaksanakan Razia penggunaan masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat supaya saat berada diluar rumah agar selalu taati aturan protokol kesehatan sesuai dengan PERBUB RL no 26 tahun 2020, selalu menggunakan masker,  selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak dan hindari tempat kerumunan/perkumpulan,Jumlah teguran terhadap pelanggar tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang.
Pada pukul 10.15 Wib s/d selesai personil Polsek PUT Aipda Suprapto dan Bripka Rodihan telah melaksanakan kegiatan patroli sambang protokol kesehatan covid 19 dan pemasangan Maklumat Kapolri Nomor: Mak /3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, dengan lokasi warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang dan warga Desa Taktoi kecamatan PUT.Serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas berupa:Tetap berkoordinasi dalam setiap kejadian dan kegiatan dengan Bhabinkamtibmas.Menyampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan PERBUB RL nomor 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan pentaatan protokol kesehatan covid 19.
Menghimbau agar lebih disiplin menerapkan  protokol kesehatan dalam menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan selalu jaga jarak agar terhindar dari Covid 19.Menghindari tempat-tempat berkumpul dan kerumunan masyarakat.Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.(kasubag Humas)

By:admin