Tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku 365


 Metroindonesia.info Rejang Lebong: pada hari kamis tanggal 13 agustus 2020 sekitar jam 21.00wib telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku 365 (Curas) di desa Jajaran Baru 2  Kecamatan Megang sakti Kabupaten musi rawas provinsi sumsel dengan TKP(tempat kejadian perkara) yang Berada di wilayah Hukum Polsek Padang ulak tanding di Desa Muara Telita kecamatan adang ulak tanding Kabupaten Rejang lebong provinsi Bengkulu.

Waktu kejadian 

Pada hari Minggu pada tanggal 02 Agustus 2020 sekira jam 17.00wib di jalan umum Curup-PUT tepatnya di Ds. Muara Telita kec. Binduriang kab. Rejang Lebong 



Identitas Pelaku : 

Nama : MARWI  als Alwi Als Luwi Bin ROHAJI umur 27tahun,Pek Tani , alamat Desa kampung jeruk Kec.Binduriang kab.rejang lebong 


Identitas pelapor :

LIA binti suharyanto, pekerjaan swasta, agama Islam, suku jawa, alamat kelurahan lubuk Kupang kec. Muara Beliti kab. Musi rawas:Dengan laporan polisi nomor : LP / B- 209 / VIII / 2020 / Sek-PUT, tanggal 14 Agustus 2020


Kronologis penangkapan : sekitar jam 12.00 wib anggota Polsek PUT bersama dengan anggota Gabungan Unit Jantanras Polda Bengkulu dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di Pimpin langsung oleh Kapolsek PUT IPTU APION SORI.SH, IPTU DHONAL,SH Kanit Jatanras Dit Krimum Polda Bengkulu dan IPDA AHMAD AZHARA,SH Kanit Res Polsek PUT, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polres muara Beliti kemudian Personil gabungan polda bengkulu,polres rejang lebong dan polsek PUT mendatangi Polsek Megang sakti guna melakukan kordinasi, dan sekitar jam 20.00wib Personil gabungan polda bengkulu melakukan perjalanan untuk menuju Tempat persembunyian pelaku, sekitar jam 21.00wib pelaku di amankan di sebuah rumah milik An DADANG IRAWAN Bin BAHARUDIN ,40th,Pekerjaan Tani , alamat Desa jajaran Baru Kecamatan megang sakti Kabupaten musi rawas provinsi sumsel.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di polsek Padang ulak tanding guna di mintai Keterangan lebih lanjut.


Setelah dilakukan introgasi dan melakukan pengembangan anggota gabungan polda bengkulu,polres rejang lebong dan polsek Padang ulak tanding berhasil mengamanan barang bukti di antaranya :


1. Yamaha Vixeon Warna merah tanpa Nopol

2. Honda Blade warna orange Nopol BD 3451 GI

3. Honda Beat warna putih tanpa nopol

4. Honda Sonic warna Hitam lis merah putih Nopol BD 2182 YG

5. Honda Blade warna Hitam tanpa Nopol

6. Suzuki Satria FU Warna Hitam nopol BD 6090 EN 

7. Honda Beat Poop warna Putih BD 4417 KR 

8. Honda Beat warna Biru putih dengan Nopol BD 6995 S

Saat ini Tersangka dan barang bukti di amankan di polsek padang ulak tanding(jelas kasubag Humas polres rejang lebong)

By:admin