Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 Sekira Pukul 22.50 WIB , mulanya saksi yg melintasi lokasi kejadian Ianya melihat seorang berjenis kelamin laki-laki tergeletak dengan posisi terlungkup dan saat di dekati saksi melihat terdapat luka dan bercak darah di bagian kepala mayat tersebut , kemudian saksi langsung melaporkan yang ia temukan kepada Kepala Desa Pungguk Lalang kecamatan curup selatan kabupaten Rejang Lebong, selanjutnya Kades menghubungi polisi Bhabinkamtibas Bripka Gundra , dan menghubungi Piket SPKT Polres Rejang Lebong.
Nama : Alik bin muhammad
Umur : 56 tahun
Pekerjaan : tani
Alamat : desa Pungguk lalang kec. Curup selatan kab. Rejang lebong.
Adapun yang saksi yg pertama kali menemukan mayat tersebut yakni :Nama : indri wibowo
Umur : 22 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : desa pungguk lalang kec. Curup selatan kab. Rejang lebong
Nomor HP : 081271561996
Lalu personil polisi piket SPKT bersama dengan piket Reskrim dan Intelkam melaksanakan TPTKP di lokasi ditemukan mayat tersebut.Tindakan yang di ambil : Mengamankan status quo di lokasi kejadian.Mengumpulkan keterangan pada kesempatan pertama dari saksi dan perangkat Desa.
Selanjutnya berkoordinasi dengan gugus penanggulangan Covid-19 dan saat ini menunggu petugas gugus Covid beserta ambulance untuk membawa mayat / jenazah tersebut ke RSUD guna pengembangan lebih lanjut.(kasubag Humas Polres Rejang Lebong)