Curup:pada Hari ini selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 11.30 wib telah terjadi tindakan kriminal aksi pencurian yang dilakukan seorang pria di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
Akibat dari aksi tersebut pria ini mengalami luka-luka karena diamuk masa oleh warga setempat.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban bernama SUYANTI alias YANTI (51th) pada pukul 17.00 wib. Dan terlapor bernama Ravi Fernando (20th) dan Wandi Sanca (19th) keduanya merupakan warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 Jo 363 KUHP.
Kronologis kejadian sekitar pukul 11.30 Wib. Saksi SUNARTI Melihat salah satu pelaku memegang 1( satu ) ekor ayam jantan milik korban dan dikarenakan aksi pelaku diketahui saksi, maka pelaku melepaskan kembali ayam tersebut dan kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna putih kombinasi biru. Sekitar 15 menit kemudian saksi SUNARTI bertemu dengan saudara RIKI dan mengatakan bahwa ayam milik korban hampir diambil oleh pelaku. mendapatkan informasi tersebut, maka saksi RIKI dan warga berusaha mencari pelaku,dan pelaku berhasil ditemukan, namun ketika di introgasi kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya sehingga warga mengejar kedua pelaku dan akhirnya nya kedua pelaku berhasil tertangkap dan kemudian warga melakukan pemukulan kepada kedua pelaku serta membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.


Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti antara lain 1 ( satu ) ekor ayam jantan milik pelaku yang digunakan sebagai pancingan untuk menangkap ayam korban, 1 ( satu ) ekor ayam jantan milik korban, 1 ( satu ) unit sepeda motor milik pelaku yang dalam kondisi hangus terbakar.tutur kasubag Humas polres rejang lebong.
Lip. Admin