Polsek Kotapadang tingkatkan patroli diwilayah hukumnya dalam Penanganan Covid 19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.




Metroindonesia.info-Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 Personil Polsek Kotapadang telah melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan dalam penanganan Covid 19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang


Anggota unit IK Polsek kotapadang Bripka Triwahyudi mendatangi warung manisan milik Saudara Yanto di desa lubuk mumpo dan ibu Seli  Desa Durian mas pantau harga dan ketersediaan sembako
Dan Anggota Piket melaksanakan Patroli Rutin jalan Lintas Kotapadang - Padang Ulak Tanding sambil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan ikuti semua petunjuk dari pemerintah tentang pencegahan dan protokol Covid 19.

Anggota Babinmas Briptu Yenka sambang ke rumah warga bapak Maizal di Lubuk mumpo, menyampaikan himbauan agar tetap menjaga jarak dalam bersosialisasi dengan masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid 19.




Hasil kegiatan sambang diharapkan masyarakat dapat mentaati semua anjuran Pemerintah terkait penyebaran Covid 19 dan mematuhi protokol kesehatan.dan Patroli antisifasi 3C(curat,curas,dan curanmor) Dari hasil pemantauan dan pengecekan ketersediaan sembako diwilayah Kec Kotapadang masih relatif cukup dan aman.situasi dalam keadaan Aman dan terkendali.(kasubag Humas)
By:admin