Polres Rejang Lebong lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Mojorejo



Metroindonesia.info, Rejang Lebong - Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020  Pukul 09.30 wib telah dilaksanakan pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Mojorejo.kecamatan selupu rejang kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Operasi Polres Rejang Lebong AKP Margopo,SH dan diawasi oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono.S.Ik, MH serta 17 Personel Polres Rejang Lebong.




Telah dilaksanakan eksekusi tanah dan bangunan seluas 405 m2 dengan pemilik An. Pranjono yang terletak di Desa Mojorejo Dusun 3 Kec.Selupu Rejang (Ruko disebelah pintu masuk danau ), sebanyak 3 warung yg akan dieksekusi An.Iwan Wahyudi, suhartati, Rasyidin.
Untuk pemilik warung secara kooperatif telah mengosongkan barang barangnya dan proses eksekusi berjalan dengan lancar.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh AHMADES.SH selaku PANITERA, RIDUAN .SH kepala subseksi penanganan sengketa, konflik dan perkara pertahanan, Cahaya  ( RM NPL ), Rahmad Sampurna Jaya ( RM Dana BRI), Harianto Herman Pemohon Eksekusi  dan Husen Kades Mojorejo. Sampai dengan kegiatan berahir berjalan dengan lancar dan aman.tutur kasubag Humas polres rejang lebong.

Lip. Admin