
Newsmetroindonesia.com, Rejang Lebong curup- Hari ini Jum'at 24 Juli 2020 DPRD Provinsi Bengkulu Bapak Suhardhi DS, SH beserta Kabid PUPR Ibu Wilujeng yang merupakan tim teknis program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong melakukan kunjungan kerja ke Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja oleh Bapak Suhardhi DS, SH yang juga didampingi oleh Bapak Ir. Renjes Zaetheddy dan Bapak Arsop Dewana, SE, MM adalah untuk meninjau dan memastikan bahwa Program BSPS Tahun 2019 yang lalu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Dari hasil kunjungan tersebut tidak ditemukan hal-hal yang melanggar juknis dan teknis atau pelanggaran lainnya yang melanggar Undang-Undang.
[caption id="attachment_2292" align="aligncenter" width="1174"]

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Babhinsa, Babhinkamtibmas, Ketua BPD Desa Sambirejo Bapak Jumari beserta anggota dan Perangkat Desa.
[caption id="attachment_2293" align="aligncenter" width="770"]

Kepala Desa Sambirejo Bapak Tutur mengucapkan terimakasih atas kunjungan, masukan dan bantuannya yang telah dipercayakan kepada Desa Sambirejo atas Program BSPS yang telah terlaksana dengan baik. Papar Kepala Desa Sambirejo.
Lip. admin