Metroindonesia.info - Curup:Pada hari minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Pos Kota Curup telah dilaksanakan apel Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kegiatan dikendalikan oleh Kabag Ops AKP MARGOPO, SH dan Padal IPDA MEDI AZWAR dengan kuat personil dibagi menjadi 2 Regu yang terdiri dari 15 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup, Kodim 0409 RL, Polisi Militer Rejang Lebong.
Arahan Pimpinan Personil (APP) : Kepada personil dalam pelaksanan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota. Sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas, diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasiona Prosudur) agar tidak terjadi keragu raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan demi keselamatan anggota.Adapun kegiatan melaksanakan patroli hunting dan razia di waktu dan tempat sesuai Floting, melakukan penggeledahan badan, orang/ kelompok orang yang mencurigakan, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan.
Hasil :2 orang remaja yang sedang berada di dalam mobil dan berhenti di tempat sepi dan menghimbau untuk pulang kerumah serta antisipasi 3C(curat,curas dan curanmor).dan membubarkan remaja yang sedang nongkrong di danau Talang kering desa Tabarenah kec. Curup Utara kab. Rejang lebong dan memberi himbauan agar selalu waspada antisipasi 3C (Curas,Curat dan Curanmor) beberapa orang pria yang membawa 1 ( unit) mobil dan macet di tengah jalan kec. Curup utara kab. Rejang lebong. Dan memberikan pengamanan agar pengemudi terhindar dari 3C.selanjutnya Menemukan seorang pria yang sedang seorang diri dan sedang memakirkan mobilnya di pinggir jalan umum kel. Talang benih kec. Curup kab. Rejang lebong dan memberikan himbauan kepadanya untuk pulang untuk mengantisipasi terjadinya 3C, pemeriksaan terhadap remaja beserta kendaraan bermotornya di desa suban ayam kec. Selupu Rejang kab. Rejang lebong dan menyuruh untuk pulang agar mengantisipasi 3C.
Dalam kegiatan tersebut juga Anggota Patroli Antisipasi 3C menyampaikan himbauan sebagai berikut :Mematuhi protokol kesehatan,Menerapkan Physical Distancing dan
Social Distancing,Memakai masker,Mencuci tangan, dan Menjaga kesehatan,Memberikan himbauan terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalm penanganan penyebaran virus corona (COVID - 19).
Memberikan himbauan kepada Masyarakat apabila merasa Kondisi tubuh mengalami gejala awal Covid 19 ( gangguan pernafasan,batuk,demam dan sesak nafas ) untuk memeriksakan diri kerumah sakit atau Pusat kesehatan terdekat.Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.papar kasubag Humas.
By:admin