Curup: Pada hari Sabtu malam minggu tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul .21.30 Wib.
Anggota gabungan unit Opsnal Reskrim, Intelkam, dan Narkoba melaksanakan apel gabungan terkait antisipasi 3C(Curat,Curas, dan Curanmor) apel dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengatisipasi tidak kejahatan diwilayah hukum polres rejang lebong.
Sehingga masyarakat yang sedang bepergian diseputaran kota curup kabupaten rejang lebong terasa aman dan nyaman.

Apalagi dimasa pandemi ini masyarakat tetap diarahkan mematuhi protokol kesehatan,sehabis bepergian wajib cuci tangan memakai masker untuk menjaga kesehatan.dan terhindar dari covid 19
Menuju new normal.jelas kasubag Humas
By:admin