Antisipasi Gangguan Kamtibmas Serta Meminmalisir Terjadinya Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong

Metroindonesia.info


Curup:Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Pos Kota Curup telah dilaksanakan apel Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan curat,curas,curanmor. diwilayah hukum Polres Rejang Lebong provinsi Bengkulu.


Kegiatan dikendalikan oleh Kabag Ops AKP MARGOPO, SH dan Padal IPDA WISNU ANUGRAH dengan kuat personil dibagi menjadi Dua Regu yang terdiri dari 16 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup kota.


Lokasi dan rute pelaksanaan antisipasi dibagi beberapa
REGU I : Lapangan Setia Negara - Talang rimbo - Sukowati - Air rambai - Pasar tengah.REGU II : Pasar Tengah - Simpang lebong - Desa pahlawan - Talang benih - Adirejo - Air rambai.


Arahan Pimpinan Personil (APP)Kepada personil dalam pelaksanan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota. Sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas, diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosudur) agar tidak terjadi keragu-raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan demi keselamatan anggota.
Dan Adapun kegiatan melaksanakan patroli hunting dan razia di waktu dan tempat sesuai dengan Floting, melakukan penggeledahan badan, orang/ kelompok orang yang mencurigakan, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan.


Diteruskan. Melaksanakan patroli dan pengecekan di Bank BPD cabang,BRI Unit dan ATM serta seputaran Lapas kelas IIA Curup menemukan Sipir yang sedang menjaga Lapas kelas IIA Curup.

Menemukan dan membubarkan remaja yang sedang nongkrong di danau Talang kering desa Tabarenah Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong dan memberi himbauan agar selalu waspada serta antisipasi 3C (Curas,Curat dan Curanmor).beberapa pengendara kendaraan bermotor dan melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan himbauan agar tetap waspada pada saat berkendara dan antisipasi 3C di Danau Talang kering.Melakukan Cek dan Kontrol Rumah Komisioner Bawaslu,Gakkumdu,KPU dan Bawaslu guna mengantisipasi 3C dan hal" yang tidak di inginkan menjelang Pilkada serempak tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli Antisipasi 3C disamping melaksanakan pemeriksaan juga menyampaikan himbauan sebagai berikut :Mematuhi protokol kesehatan Menerapkan Physical Distancing dan Social Distancing,Memakai masker,Mencuci tangan, dan Menjaga kesehatan,Memberikan himbauan terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID - 19).dan kepada Masyarakat apabila merasa Kondisi tubuh mengalami gejala awal Covid 19 ( gangguan pernafasan,batuk,demam dan sesak nafas ) untuk memeriksakan diri kerumah sakit atau Pusat kesehatan terdekat.papar kasubag Humas.
By:admin