Anak 3,5 tahun menjadi Korban Laka Lantas

Newsmetroindonesia.com

Curup:  Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas yang merenggut korban seorang anak balita dimana tempat kejadian, laka terjadi di Dusun I Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Lebong. pada Minggu siang (05/07/2020) sekitar pukul 13.OO WIB unit keceLakaan Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong melakukan serta mendatangi lokasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas yang merenggut korban seorang anak balita.
Kronologis Laka lantas yang terjadi ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Grand Vitara dengan nomor polisi BD 1908 DB dengan seorang anak balita yang masih berumur 3,5 tahun.


Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, IPTU. Aan Setiawan, S.Sos MM menjelaskan aksi laka lantas tersebut diduga terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu mobil grand vitara berwarna putih yang dikemudikan Arnaidi Sikumbang (58) warga Jl. Ir. Soekarno No. 17 Rt. 07 Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara melintas di Dusun I Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang diduga mengenai atau Menyerempet / menabrak anak balita tersebut yang akan menyeberang jalan, Namun pada saat kejadian pengemudi mobil tidak menyadari bahwa telah menyerempet seorang anak balita,


"Pengemudi grand vitara baru menyadari telah menyerempet korban setelah dihentikan oleh warga," tambah aan Kasat Lantas.
Setelah mengetahui ia telah menyerempet korban, kemudian pengemudi mendatangi rumah korban dan setelah itu pengemudi kemudian dibawa ke Polsek Curup untuk diamankan sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Curup yang ada di jalur dua merigi.
Untuk Kondisi anak balita /korban mengalami luka robek dan benturan dibagian kepala dan membuat korban tidak sadarkan diri hingga Minggu sore kemarin.
"Dari keterangan petugas di RSUD Curup, kemungkinan besar korban akan dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu," papar IPTU Aan.
Disamping itu kasat lantas berpesan agar para pengemudi atau masyarakat yang berlalu lintas dijalan agar tetap waspada saat melintas terutama ditempat yang ramai, kurangi kecepatan, mengutamakan pejalan kaki siapa pun itu artinya diprioritaskan, demi keamanan bersama, dan bila ada kejadian tersebut diatas cepat melaporkan ke pihak berwajib demi penyelesaian, untuk kasus ini menurut aan. Kasus masih dilakukan pengembangan dan pendalaman demi membuat terang kasus ini.paparnya.by: admin