

"Pada patang hari ini, Anggota dari Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, SSos MM.
Menurut Kasatlantas, patroli hunting yang mereka giatkan dimulai dari pukul 17.00 WIB sampai selesai tersebut melalui bebetapa titik di sejumlah ruas jalan di Kota Curup yaitu mulai dari Jalan Sukowati curup, kemudian Jalan Merdeka, Jalan MH Thamrin dan kawasan Lapangan Setia Negara Curup.

"Dalam Patroli yang kita lakukan tersebut, belum ditemukannya aksi balap liar di Kota Curup," paparnya Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak mengadakan aksi balap liar atau semacamnya
karena menurutnya kegiatan tersebut sangat merugikan serta berbahaya baik bagi para pembalap liar teserbut,maupun masyarakat lainnya, Selain mengancam nyawa kerugian materi apabila terjadi kecelakaan, juga akan berdampak kepada ketenangan masyarakat disekitar balapan tersebut, Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar untuk segera melapor ke polres rejang lebong atau Satuan lalu lintas Polres Rejang Lebong atau ke kantor polisi atau hubungan Bhabinkamtibmas setempat. Disampaikan juga kepada para masyarakat yg hobby balapan Lebih baik diam dirumah demi menghindari penyebaran virus corona atau covid 19.paparnya
By.admin