Polsek curup Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Metro indonesia- curup, Pada Hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2019 pukul 10.00 wib Anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek curup mengamankan Seorang laki – laki di jalan umum Pasar Atas Kec.Curup Tengah Kab.Rejang Lebong. sebagaimana di maksud dalam Pasal 111 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Pelaku diketahui berinisial SY (60) asal desa Sinar Gunung Kec.Sindang Dataran Kab.Rejang lebong. 
Adapun Kronologis kejadian polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang menggunakan Mobil grandmax warna biru dengan NO. POL BD 9245 KA dari Desa Sinar Gunung menuju Kota Curup dengan membawa narkoba.setelah sampai di pasar atas. unit res dan intel polsek curup melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku narkoba dan di dapatkan narkoba jenis ganja di belakang jok mobil pelaku dengan 4 paket ganja yang di bungkus dalam asoy yang di balut dengan koran .setelah di buka terdapat 3 paket kecil dan 1 paket besar .selanjutnya Anggota polsek curup membawa pelaku ke polsek curup .papar bapak kapolsek iptu untoro SH.( admin)