Newsmetroindonesia.com - Rabu 10 juni 2020 telah dilaksanakan program keselamatan 2020 tahap ke 2 diaula polres wiratama rejang lebong dimana program tahap kedua ini bertujuan mengwujudkan edukasi lalu lintas yaitu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas bagi pengemudi/ pengendaran angkutan umum dari program presiden melalui korlantas mabes polri yang bersifat kemanusiaan dalam bentuk pemberian bantuan tunai kepada tukang ojek online, sopir taksi, sopir angkot, tukang becak dan sopir bus serta krunya. Bentuk bantuan tersebut, yaitu berupa dana yang akan diberikan langsung kepada penerima lewat bank bri dan masuk ke atm langsung tanpa melalui pihak ketiga atau anggota polri Sejumlah rp. 600.000/bulan selama 3 bulan atau bertahap tiga tahap dari tahap yaitu pertama bulan mei ,tahap kedua bulan juni dan tahap ketiga pada bulan juli. Total penerima sebanyak 101 orang dikabupaten rejang lebong saja dengan menyerahkan data identitas ktp dan persyaratan lain yang ditentukan melalui sat lantas polres rejang lebong.

dalam kegiatan ini dirlantas polda bengkulu akbp budi mulyanto, sik didampingi kapolres,kasat lantas polres rejang lebong, menjelaskan kepada perwakilan penerima bantuan program keselamatan 2020 diaula polres rejang lebong, program ini diberikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk meringankan beban saudara kita berprofesi sebagai pengemudi dan kru angkutan umum yang terdampak covid 19. program ini sendiri akan berakhir tahun ini.

kecuali ada petunjuk lain dari bapak presiden melalui korlantas mabes polri,papar kasubag humas iptu jumipan.
BY.(admin)