Gelar Pendataan BLT- Dana Desa di Desa Batu Panco Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong

NewsMetroIndonesia.com- Minggu pagi 19 April 2020, Kepala Desa Batu Panco Pak Jauhari bersama anggota Babhinkamtibmas, Babhinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Perangkat Desa dan BPD serta beberapa perangkat desa lainnya desa batu panco menggelar pendataan dari rumah ke rumah warga yang dianggap layak untuk mendapatkan BLT-Dana Desa yang akan diberikan pada bulan April mendatang.

     

Saat ditemui dikantor balai desa setempat bersama awak media kami Metro Indonesia, bapak Jauhari menyampaikan pendataan ini dilakukan untuk masyarakat kurang mampu yang berada di desa Batu Panco dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan UU PDTT No.06 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dengan sasaran penerima adalah:

  1. Keluarga miskin atau yang tidak menerima PKH atau bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian.

  2. Belum terdata dan Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.


[caption id="attachment_1423" align="alignnone" width="300"] Pendataan Langsung Kerumah Warga di Desa Batu Panco[/caption]

       

Dari pendataan yang dilakukan tadi pagi merupakan pendataan sementara dan kelanjutan nya akan dipastikan setelah dilakukannya Musyawarah penerima BLT-Dana Desa ini yang akan dilakukan nanti malam. Ujar Pak Kades Desa Batu Panco./Heri