"SEKNAS JOKOWI" BERANTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL"

Newsmetroindonesia.com


"SEKNAS JOKOWI" BERANTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL

Untuk mengantisipasi dan memberantas Peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, Satpol PP, Perindagkop-UKM, Setda Bagian Perekonomian, dan Bea Cukai untuk Melakukan operasi cukai di sejumlah pedagang rokok di Perdesaan Kab. Bengkulu Selatan

DPD Seknas Jokowi Bengkulu Selatan Amran Melalui Kepala Komunikasi & Kelembagaan," Aji mengungkapkan, Harus ada operasi cukai yang rutin digelar tiap bulan yang menyasar pada Perdesaan, toko modern, warung kelontong di gang-gang kampung, lapak/kios pedagang pasar Ampera Dan Pasar Kutau

"Pelaksanaan pemberantasan dan operasi penertiban rokok yang tidak dilekati pita cukai Harus Segera Di Operasi di Tahun 2020 ini dimaksudkan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Aji

“Pedagang yang masih menjual barang tanpa cukai tersebut. Kebanyakan mereka tidak mengerti, mereka hanya tertarik karena harganya yang lebih murah,” terang Aji.

Lebih lanjut, Aji menambahkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin Banyak karena Kurang nya kesadaran pedagang yang telah menjual rokok dengan tidak memiliki pita cukai.

"Kami akan terus Menyuarakan Peringatan stop menjual rokok ilegal sesuai UU No.39/2007 tentang perubahan atas UU No.11/1995 tentang Cukai,” jelas Aji.

Ditegaskan Aji, Menurut UU tersebut berisikan setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dalam pasal 29 ayat 1 akan dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau membayar denda paling sedikit 2 kali lipat cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Himbauannya kepada para pedagang maupun pemakai rokok mulai sekarang untuk tidak membeli atau menjual rokok yang tidak ada bea cukainya karena rokok tersebut tidak membayar pajak rokok. Dengan adanya Himbauan ini juga guna melindungi para konsumen serta mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai,” pungkas Aji.

By (admin)