Polsek padang ulak tanding berhasil menggagalkan curas.

Metro indonesia,,,Senin tgl 12 Agustus 2019 sekira jam 14.00 wib Personil Polsek Padang ulak tanding,berhasil menggagalkan aksi Curas yg terjadi d jln Lintas Curup - Padang ulak tanding Desa Kepala Curup, Korban An.
(Kn) Bin (Ds) 19 Tahun, Swasta, Alamat Kel Tanggung raya kec Lubuk linggau Utara 1 Kota lubuk linggau, berboncengan dengan Saksi, An.



(Ak) Binti Burlian, 14 th, Pekerjaan Pelajar SMP 12 Lubuk linggau, Alamat Taba remanik Kec Selangit Kab Mura.
*Kronologis* Senin tgl 12 Agts 2019 sekira jam 12.45 wib terjadi curas d jln Lintas Curup - Padang ulak tanding Desa Kepala Curup, sesaat kemudian korban melapor ke personil Polsek Padang ulak tanding yg sedang jaga Bank BPD Desa Kepala Curup, kemudian personil yang jaga langsung menghubungi Piket Pos kontainer dan Personil Polsek Padang ulak tanding, kemudian personil Pos Kontainer langsung cek TKP sedangkan personil dari Polsek yang di pimpin Kanit Reskrim dan Ka SPK II langsung melakukan penyisiran yang di duga tempat pelarian pelaku tepatnya Gg Depan masjid Desa Simpang Beliti, setelah di lakukan penyisiran di Temukan 2 unit R2 masing masing : Honda beat No. Pol : BG 2373 HY milik korban dan Honda Blade BD 3642 KS milik pelaku di belakang rumah warga dalam posisi Plat Nomor sudah tidak ada lagi, saat ini R2 milik pelaku dan Milik korban diamankan di Polsek Padang ulak tanding, setelah dimintai keterangan korban di perbolehkan pulang dengan Membawa R2 milik korban, sedangkan R2 milik pelaku di sita dan di amankan guna penyelidikan.paparnya.(admin)