JUM'AT CURHAT POLSEK BERMANI ULU Pinjaman koperasi menjamur, warga CURHAT kepada Kapolsek

Newsmetroindonesia.com Kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Bermani Ulu yang diwakili oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan Perangkat Desa, dan Warga Desa Pal VII Kec. Bermani Ulu Raya Kab. Rejang Lebong.
Pada hari Jum'at tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Halaman Sdri. Yuni Desa Pal VII Kec. Bermani Ulu Raya Kab. Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Bermani Ulu yang diwakili oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas bersama dengan Perangkat Desa dan Warga Desa Pal VII.
Hadir dalam kegiatan ini.
Kapolsek Bermani Ulu diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bermani Ulu Ipda F. Sembiring
Para Kanit, Bhabinkamtibmas, dan Personil Polsek Bermani Ulu.
Perangkat Desa,dan Warga Desa Pal VII sekitar 20 orang. 

Kegiatan Jum'at Curhat guna mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan baik mengenai Sitkamtibmas maupun Permasalahan Lain secara menyeluruh oleh Lapisan Masyarakat sampai ke wilayah-wilayah.

Kegiatan dilanjutkan tanya jawab oleh Kapolsek Bermani Ulu yang diwakili oleh Kanit Binmas, dan Bhabinkamtinmas dengan Perangkat Desa dan Warga Desa Pal VII untuk mendengar secara langsung Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang ada di wilayah.

Tanya Jawab Kapolsek Bermani Ulu diwakili oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan Perangkat Desa dan Warga Desa Pal VII, sbb:
Pertanyaan, Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan
Sdr. Pajri Arwandi
Bagaimana cara mengatasi Pinjaman ( Koperasi) yang marak di tengah masyarakat.
Sdr. Ruisman Z
Kamtibmas ( kejadian Tindak Pidana di masyarakat)
Sdr. Yudi Hartono
Hiburan / Jamuan dalam kegiatan Hajatan/Pesta
Sdri. Yulisma Hartini 
Narkoba yang marak dikalangan anak muda dan masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi penggunaan internet dalam bermedia sosial
Perangkat Desa
Persamaan Hak dan Kewajiban, dan HAM yang ada dimasyarakat tentang aturan yang berlaku di masyarakat.

Dalam hal Pinjaman Koperasi diharapkan masyarakat lebih bijak dalam melakukan pinjaman dan jangan mudah terpengaruh dengan kemudahan pinjaman.
Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di masyarakat, dan sekarang ini dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 diharapkan masyarakat dapat selalu menjaga Stabilitas Keamanan dilingkungan Desa.
Kegiatan Hiburan pada acara Pesta Hajatan diharapkan Warga dapat membuat Surat Izin Keramaian, dan Warga melakukan kegiatan bersama Perangkat Desa dengan Panitia dapat menjaga situasi Kamtibmas di lokasi dan sekitar tempat kegiatan/ Pesta Hajatan.
Warga dapat membantu Pihak Kepolisian untuk memberantas Peredaran maupun Penggunaan Narkoba, Pencegahan dengan dilakukan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, serta kalau ada yang mengetahui pengguna Narkoba namun jangan di proses secara Hukum terlebih dahulu, bisa dilakukan Rehabilitasi.
Penggunaan internet dalam bermedia sosial pada anak-anak diharapkan Peran Orang Tua sangat penting untuk mengawasinya, jangan mudah memberikan data diri kepada orang lain, dan memberi pengetahuan agar tidak terjerumus dalam permasalahan penggunaan Media Sosial, serta Internet bisa bermanfaat kalau di gunakan dengan baik dan benar.
Dalam Pemerintahan Desa maupun di masyarakat terdapat Persamaan Hak dan Kewajiban sesuai aturan yang berlaku, namun tetap terdapat beberapa Perbedaan antara Hak dan Kewajiban sesuai dengan Tugas dan Pekerjaannya di Masyarakat.

Semua Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari Perangkat Desa, dan Warga baik itu Pribadi maupun permasalahan yang ada di wilayah bisa langsung kepada Kapolsek maupun Anggota dalam forum pertemuan seperti sekarang ini ataupun Pribadi.
Kegiatan Jum'at Curhat mendapat Respons dan apresiasi Positif dari Perangkat Desa dan Warga. 
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sampai dengan selesai.

By:admin



*POLRES REJANG LEBONG*
*S* inergi
*E* dukatif
*J* ujur
*U* tama
*K* reatif