Newetroindonesia.com Kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Staf dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu. Kabupaten Rejang Lebong.
Pada hari Jum'at tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di PT. Agro Tea Bukit Daun Desa Sentral Baru Kec. Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bareng Kapolsek Bermani Ulu IPTU IBNU SINA ALFAROBI,S.Sos bersama dengan Staf dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun.
Kegiatan ini dihadiri langsung, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos
Para Kanit, Bhabinkamtibmas, dan Personil Polsek Bermani Ulu.
Staf, dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun sekitar 15 orang.
Kegiatan Jum'at Curhat guna mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan baik mengenai Sitkamtibmas maupun Permasalahan Lain secara menyeluruh oleh Lapisan Masyarakat sampai ke wilayah-wilayah.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab oleh Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Staf dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun untuk mendengar secara langsung Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang ada di wilayah.
Tanya Jawab Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos dengan Staf dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun Desa Sentral Baru, sbb:
*》》Pertanyaan, Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan :Penggunaan / Pemakaian jalan pada kegiatan keramaian Hajatan yang mengganggu pengguna jalan lainnya
Apabila terjadi Tindak Pidana / Begal terhadap korban dengan pelakunya lebih banyak
Mengenai Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana
Penggunaan Knalpot racing tidak standar pabrik pada kendaraan bermotor.
Tugas Satpam / Security di Perusahaan
Jawaban / Tanggapan :Penggunaan / Pemakaian jalan untuk kegiatan keramaian seharusnya ada izinnya, dan Surat izin dari Sat Lantas Polres dengan mempertimbangkan Akses jalan tersebut masih bisa digunakan atau ada alternatif jalan lainnya.Apabila terjadi Tindak Pidana / Begal kalau mampu kita pertahankan barang kita, akan tetapi kalau tidak mampu utamakan keselamatan diri kita terlebih dahulu, tetap identifikasi para Pelakunya dan Reskrim akan melakukan Lidik dan Sidik selanjutnya.Restorative Justive bisa dilakukan kalau ada Surat Perdamaian antara Korban, dengan Pelaku, dan memenuhi Persyaratan Administrasi lainnya dari Kepolisian.Penggunaan Knalpot Racing yang tidak standar Pabrik tidak diperbolehkan dikarenakan mengganggu Pengguna Kendaraan lain maupun orang yang ada disekitarnya, dan Knalpot Standar Pabrik yang di perbolehkan, serta akan di tertibkan oleh Pihak Kepolisian. Mengenai tugas Satpam / Security di Perusahaaan tetap lakukan tugas sesuai Tupoksinya dan dibawah naungan Kepolisian serta tetap berkoordinasi dengan Pihak Polsek.
Semua Informasi, Keluhan, Pengaduan, Saran, Kritik dan Masukan dari Kepsek, Para Guru dan staf baik itu Pribadi maupun permasalahan yang ada di wilayah bisa langsung kepada Kapolsek maupun Anggota dalam forum pertemuan seperti sekarang ini ataupun Pribadi.
- Kegiatan Jum'at Curhat mendapat Respons dan apresiasi Positif dari Staf dan Karyawan PT. Agro Tea Bukit Daun dan dilanjutkan Foto Bersama.
Kegiatan berlangsung aman dan Kondusif. Tutup Kapolsek.
By.admin
