Newsmetroindonesia.com Polsek Sindang Kelingi berhasil Pengungkapan kasus curas sepeda motor yang viral di medsos pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021.Pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 sekira jam 19.30 wib Telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap salah satu tersangka yang diduga melakukan tindak pidana curas sepeda motor yang terjadi pada hari minggu tanggal 3 Oktober 2021 sekira pukul 14.00 di Jln. Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Cahaya Negeri kec. Sindang Kelingi, Kab. Rejang Lebong.
Korban :
Nama : Wahyudi saipula ala Yudi bin Idham
Umur : 26 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : wiraswasta.
Suku. : Melayu
Alamat : jalan Kelud perum karya bakti RT.001 RW. 000 Kel. Karya bakti kec. Lubuk Linggau timur II Kota Lubuklinggau.
Saksi - saksi :
1. Nama : Mayang Sari als sari
binti Ali asman
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : swasta
Alamat : jalan Kelud perum
karya bakti RT.001 RW. 000 Kel.
Karya bakti kec. Lubuk Linggau
timur II Kota Lubuklinggau.
Tersangka Yang diamankan :
Nama : JR
Alamat. : Kampung jeruk kec Binduriang
Kronologis Kejadian :Pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2021 sekira pukul18.30 Wib Polsek Sindang Kelingi melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana curas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 wib di jalan lintas Curup lubuk Linggau didesa cahaya negeri kecamatan sindang Kelingi kabupaten Rejang lebong,
Adapun dalam pelaksanaan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Helnitawati S. Sos MH dan di dampingi oleh Kanit Reskrim IPDA MEDI AZWAR, SH dan Kanit Intel IPDA Gaftar Polsek sindang Kelingi
Melakukan penangkapan terhadap pelaku dijalan dusun Tanjung merindu desa Simpang Beliti.
Barang bukti yang diamankan : 1 (satu) unit sp motor metik merek Honda beat Dengan nopol : BG 4549 AAU warna merah putih (ditemukan terlebih dahulu pada tanggal 22 Oktober 2021)1 (satu) bila pisau.
By:admin