Untuk warga yang merasa kehilangan sepeda motor tersebut bisa langsung menghubungi ke Polres Bengkulu ( Polsek Ratu Agung dan Polsek Muara Bangkahulu).

Newsmetroindonesia.com Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor di desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pencurian accu alat berat dan 3 unit sepeda motor tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Untuk diketahui bahwa 3 unit sepeda motor tersebut merupakan hasil curanmor TKP Polres Bengkulu dengan rincian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam biru dengan Nopool: BD 4723 KV dengan Nosin: JM11E2295719 dan Noka: MH1JM1129KK313693 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan Nopol: BD 4194 KV Nosin: JFZ2E1649694 dan Noka: MH1JFZ21XKK650873. Untuk kedua sepeda motor tersebut telah diserahkan anggota Polsek Talang Empat ke Polsek Ratu Agung. 

Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan Nopol: BD 2895 ME dengan Nosin: JM11E1628500 dan Noka: MH1JM1113JK646381 telah diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu. 

Untuk warga yang merasa kehilangan sepeda motor tersebut bisa langsung menghubungi ke Polres Bengkulu ( Polsek Ratu Agung dan Polsek Muara Bangkahulu).

@polresbenteng


By:admin