Pelaku Curas Viral dibekuk Tim Cobra Polres Rejang Lebong.

Metroindonesia.info Rejabg Lebong:Pada hari Jum’at tanggal 18 Desember 2020 sekira pukul 04.10 Wib Unit Opsnal Intel dan Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Musrin Muzni S.ik melakukan penggerbekan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tempat kejadian perkara ( TKP ) Diklat Danau Mas Kecamatan. Selupu Rejang Kabupaten. Rejang Lebong.
Untuk saat ini 1 pelaku An.KN( 22 ) pekerjaan,tani,alamat Desa Apur kecamatan Sindang beliti ulu kabupaten. Rejang Lebong. berhasil diamankan dan 1 Pelaku lagi sudah dikantongi indentitasnya dan masih diburuh oleh Tim cobra Polres Rejang Lebong.
Kronologis kejadian Pada hari Jum’at tanggal 18 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib didapati informasi bahwa terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (365 KUHP) berada di kediamannya tepatnya di Desa. Kampung jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten. Rejang Lebong, sekitar jam 03.30 wib anggota unit Opsnal Reskrim dan Opsnal Intel yang di back up oleh Polsek Curup dan Polsek Padang ulak tanding langsung bergerak kearah lembak untuk melakukan penggerbekan rumah terduga pelaku an. (MT) namun belum ditemukannya terduga pelaku an. (MT) di kediaman orang tua nya.
Kemudian sekitar jam 04.30 wib unit Opsnal reskrim,intel diback up polsek curup dan polsek Padang ulak tanding langsung menuju kerumah (KN),umur 22 tahun,pekerjaan tani,alamat desa apur kecamatan sindang beliti ulu kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.dimana terduga pelaku berada didalam rumah selanjutnya unit opsenal reskrim langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku pada saat pelaku hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,,selanjutnya pelaku langsung dibawa kepolres rejang lebong untuk proses lebih lanjut.(jelas Humas Polres Rejang Lebong)

By:admin