Kegiatan Edukasi dan Pendisiplinan Covid-19 di Kab. Rejang Lebong.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 Wib s/d. 11.00 Wib. Lokasi *Kantor Samsat,  dan Kantor Capil kecamatan Curup tengah kabupaten Rejang lebong.
Telah dilaksanakan kegiatan Edukasi dan Pendisiplinan Covid-19 kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,  tujuan Edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk membuat masyarakat semakin mengetahui dan paham tentang protokol kesehatan untuk pencegahan penularan corona Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Rejang Lebong,Kegiatan dipimpin oleh Kapusdal Ops Res Polres RL AKP S.Simarmata beserta anggota didalam sprint Aman nusa II.
kegiatan Telah dilakukan teguran lisan terhadap individu/perorangan kepada masyarakat  sejumlah 12 orang.Telah diberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sejumlah 23 Orang,Telah memberikan masker sejumlah 12 Orang.Dalam melaksanakan kegiatan seluruh personil tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar.(kasubag Humas polres Rejang Lebong)

By:admin