Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pada pukul 12.10 Wib bertempat di Aula IAIN Curup telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pilkada Serentak Aman, Damai, Sejuk dan Sehat dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong privinsi Bengkulu,tahun 2020.
Kegiatan dihadiri .KPU Rejang Lebong.Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH. Wakil Bupati RL Iqbal Bastari,S.Pd,Dandim 0409 RL,PLT. Kejari RL,Ketua PN Rejang Lebong
Kemennag Kab. RL
Waka 1 DPRD Kab. RL
Ketua Bawaslu dan Komisioner Rejang Lebong.dan( empat ) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong
Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rejang Lebong
Partai Politik Kab. Rejang Lebong
Kesbangpol Kab. Rejang Lebong
Tokoh Agama Kab. Rejang Lebong
Tokoh Masyarakat Kab. Rejang Lebong serta Peserta Deklarasi Pilkada Serentak.
Deklarasi Menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutamakan kepentingan Nasional daripada kepentingan pribadi dan Golongan demi terpeliharanya keutuhan bangsa.Tunduk dan taat kepada segala peraturan yang berlaku dan yang terkait dengan penyelenggara pemilu.
Mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rejang Lebong Tahun 2020 yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Adil dan Jujur.
Siap melaksanakan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rejang Lebong secara Damai, Demokratis, bermartabat dan Edukatif dengan memperhatikan Etika, Estetika dan ketertiban Umum dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
Bersedian dan turut serta menyerukan kepada masyarakat Kab. Rejang Lebong untuk melakukan kampanye Tanpa Ujaran Kebencian, Hoax, Politisi dan SARS serta memanfaatkan Media Sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Ikut serta menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid - 19.
pada setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua pihak dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
Menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kab. Rejang Lebong, dan siap menerima hasil Pleno Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
Menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung Pasangan Calon untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Setelah dilakukan pembacaan isi Deklarasi tersebut oleh pihak KPU Rejang Lebong, selanjutnya ditandatangani oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rejang Lebong.
Unsur FKPD Kab. Rejang Lebong.
Partai Politik Se - Kab. Rejang Lebong.
Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rejang Lebong Tahun 2020 (KPU dan Bawaslu).
Kegiatan selesai sekira pukul 12.53 Wib berjalan aman, lancar dan dilakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup oleh Personil Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong.(kasubag Humas)
By:admin