21/9/2020 Operasi Yustisi Covid-19 Kab. Rejang Lebong.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Senin tanggal 21 - 9 - 2020 sekira pukul 09.00 Wib s/d. 11.00 Wib. Lokasi Pasar Atas Curup telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid-19.
Kegiatan ini Operasi Yustisi Covid-19 Diwilayah Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.
Dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong IPDA WISNU ANUGRAH.
Adapun sebelumnya dilaksanakan Apel Operasi Yustisi Covid-19 Th 2020.
Peserta apel gabungan ini.1. Polres Rejang Lebong,2. Kodim 0409 Rejang Lebong,3. BATALYON 144 JY,4. Sub Den POM,5. Dinas Kesehatan,6. Yon A Pelopor Brimob,7. Dinas Perhubungan,8. Pol pamong Praja.
Isi arahan Apel Pelaksanaan kegiatan agar di lakukan secara humanis dan persuasif,Perhatikan protokol kesehatan dan berikan contoh kepada masyarakat.Berikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perbup no. 26 tahun 2020, sehingga sadar dengan dirinya sendiri untuk Kesehatan.Berikan masker jika ada masyarakat yang tidak pakai dan berikan teguran.
Hasil kegiatan Telah dilakukan tindakan berupa teguran lisan terhadap individu/ perorangan sejumlah 35 orang.Telah diberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 100 orang,Telah diberikan masker kepada yang tidak menggunakan sejumlah 15 orang.Dalam melaksanakan kegiatan seluruh personil tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar.(kasubag Humas polres Rejang Lebong)