Tuntut Hak Perangkat Desa SS Kunjungi DPRD

Newsmetroindonesia-Rejang Lebong, Rabu 18 Desember 2019, Dini hari Perangkat Desa SS kec. Bermani Ulu, Kab. Rejang Lebong menyambangi Kantor DPRD Kabupaten RL atas pengajuan pencairan gaji perangkat Desa yang tidak diberikan selama 1 tahun terakhir.
[caption id="attachment_1048" align="alignnone" width="300"] Suasana audiensi di gedung DPRD Rejang Lebong[/caption]
Perangkat desa Ss sedikit legah atas permohonan diadakan nya audiensi untuk pengajuan gaji mereka diindahkan kemarin oleh Komisi 1 DPRD atas pengajuan siltav (penghasilan tetap) mereka.

Pengajuan Siltav ini diadakan lantaran oknum kepala Desa setempat terjerat hukum akibat penyelewengan dana DD dan ADD tahun 2017. Akibatnya Dana tersebut baik DD dan ADD desa tidak dapat dialokasikan dengan sebagaimana mestinya.

"Saat ditemui awak media kami MetroIndonesia bapak Ken Brades mewakili perangkat desa SS menyampaikan terimakasih atas dilaksanakannya audiensi untuk pengajuan Siltav kami oleh Komisi 1 Dprd Kabupaten dan semoga pengajuan kami dapat secepatnya dicairkan diakhir tahun ini, dan semoga ditahun kedepannya pengajuan ADD dan DD dapat dialokasikan untuk pembangunan Desa yang akan datang." Ujar bapak Ken Brades

"Ditemui dikediamannya bapak Camat memberikan dukungan penuh untuk pencairan siltav perangkat desa". Ujar bapak sugianto bersama rekan media NewsMetroIndonesia.com